Thursday, January 27, 2011

Penyampai Agama Tapi Tak Mengamalkan, Apa Hukumannya?

Saudara Ais Hary di dalam pesan inbox FB saya tgl 27 Januari mengajukan pertanyaan sebagai berikut :
Assalamuallaikum..
Kang hari.. Amal sholeh.. Ais minta paparan (berikut dalil dari Quran dan Hadist) hukum bagi seorang ahli agama.. Yg senantiasa memberi pencerahan pada umat.. Tapi dia sendiri tidak melaksanakan..
Dan menggunakan agama utk menutupi kebusukkan perilakunya.. Atas amal sholehnya ais syukuri Alhamdulillah.. Jazakallahu khoiro.

Ok, langsung aja kita tampilkan dalil dari al-Quran Surah Shof (61);2-3 yang berkenaan dengan tema pertanyaan tersebut


Untuk mengetahui arti kata demi kata lihat yang di bawah ini.


Rangkaian arti secara keseluruhannya adalah :
(Alloh SWT mempertanyakan di dalam kitabNYA ) Hai orang iman, mengapa kau katakan apa yang tidak kau amalkan ?, (ketahuilah) bahwa dosa besar di sisi Alloh jika kau berkata tentang apa yang tidak kau amalkan".

Keterangan:
Dakwah adalah sebuah proyek besar "pengentasan manusia dari jurang api neraka" memang diawali dengan "al-kalam" / pembicaraan atau perkataan agar obyek dakwah dapat menerima pesan dari pelaku dakwah (da'i).

Banyak ayat al-Quran atau hadits yang bertemakan seruan agar manusia menyebarluaskan ajakan kepada jalan Alloh (sabilillah)

Teguran langsung dari Alloh SWT pada ayat di atas menitikberatkan kepada " mengapa sudah mengatakan (menyampaikan/mengajarkan) tetapi tidak mengamalkan untuk diri sendiri?" , dan bukannya " mengapa belum mengamalkan tetapi sudah menyampaikan".


Tuesday, January 25, 2011

Melihat Kemunkaran, Diam Saja ?

Untuk menanggapi persoalan yang dilontarkan Saudara Rini Susilowati di Forum belajar Islam kita di FaceBook, berikut saya kutipkan "penampakan" dalil berkaitan sebagai berikut :



Bacaannya berbunyi " sami'tu rosulallohi sholallohu 'alaihi wa salam, man ro'a munkaron falyunkir-hu bi yadihi wa man lam yastati' fa bilisani-hi wa man lam yastati' fa biqolbi-hi wa dzalika adh'aful iman"

Supaya lebih mudah dalam memahami arti kata demi kata dalil di atas berikut sudah saya pisahkan arti masing2 penggalan kata Arabiknya.




Hadits di atas saya kutip dari himpunan dalil Kitab Mukhtarul Adilah , yang berisi kumpulan dalil dari al-Quran dan Hadits.

Keterangan dari uraian arti hadits itu :

Nabi bersabda " Barang siapa melihat kemungkaran maka hendaklah mengingkari (kemungkaran itu) dengan tangannya dan barang siapa tidak mampu (dengan tangannya) maka dengan lisannya, dan barang siapa tidak mampu (dengan lisan) maka dengan hatinya, demikian (dengan hati) adalah paling lemahnya iman".

Kemungkaran adalah suatu perkara yang diingkari menurut kacamata norma agama. Sudah sepatutnya seorang yang dalam hatinya tumbuh benih keimanan hasil semaian Alloh SWT, tidak nyaman manakala terjadi kemungkaran di sekitarnya.

Seperti di tuturkan Saudara Rini yang selalu melihat kebohongan di depan mata maka akan timbul reaksi atas kelakuan itu. Kecuali orang yang memang cuek akan lingkungan maka hidupnya seperti tidak peduli akan fenomena disekitarnya.

Dari kasus yang dipaparkan (tidak perlu menyebut nama individu biar tidak terseret غِبَة /ghibah/ngrasani) Anda dapat melakukan tindakan sesuai dengan kemampuan Anda.
Syukur kalau mampu dengan tangannya sendiri , langsung hubungi suaminya baik2 dan tegur secara halus dan itikad baik. lakukan demi keharmonisan hubungan suami istri.
Terasa tidak mampu seperti itu maka cobalah dengan lisan. Hubungi dan sampaikan pesan melewati seorang yang dipercaya. Intinya bagaimana suami itu mendapat nasihat atas kelakuan selama ini.

Masih tidak mampu untuk mengutarakan perasaan Anda, maka minimal dengan hati. Artinya dalam hati Anda betul2 tidak setuju dan mengingkari kelakuan suami yang terus melakukan kedustaan kepada istri.

Tapi ingat ! Baginda Rosululloh memberikan warning " itulah paling lemahnya iman" . Karena hanya dengan hati tanpa " do something" boleh jadi hati akan makin lemah terus-menerus membiarkan kemungkaran, seakan membiarkan budaya baru. Tidak menutup kemungkinan akan semakin merajalela.

Jadi lakukanlah sebatas mana yang Saudara mampu, niyatkan untuk mendapat ridho Alloh, jangan lupa untuk selalu mohon pertolongan sama Alloh SWT agar kita selalu dibimbing dalam petunjukNYA.

Demikian jawaban yang dapat saya haturkan, ada kurang lebihnya mohon maaf.

Apakah paparan dalil di atas dapat dipahami ? atau ada kesulitan, jangan sungkan2 masukkan pertanyaan ke tampilan komentar di blog.

Semoga manfaat dan barokah

Sunday, January 23, 2011

Beda Antara Ulama dan Ustadz

Hadits Riwayat Ibnu Majah dalam Kitab Muqodimah. Cuplikan hadits tersebut sekarang sudah terhimpun dalam Kitab Mukhtarul Adilah.

Sehubungan pertanyaan dari Saudara
Azmi Desatrio dari Forum Interaktif Belajar Islam di Madrasahonline.net maka pada kutip hadits itu untuk membahasnya di sini.
Saudara Azmi Desatrio melemparkan pertanyaan "

apakah perbedaan ulama sama ustad???
bagaimana seseorang itu bisa disebut ulama???

Baik,
Dari urutan arti kata demi kata pada hadits qouli (sabda nabi) di atas bahwa " sesungguhnya ulama aadalah pewarisnya para nabi, sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar (uang emas) dan tidak pula mewariskan dirham (uang perak), sesungguhnya mereka mewariskan ilmu, maka barang siapa yang mengambil ilmu berarti dia telah mengambil bagian yang sempurna".

Para nabi tidak meninggalkan harta benda keduniaan namun meninggalkan ilmu agama. Dengan demikian yang dimaksud ulama itu ya menerima warisan ilmu agama dari para nabi.
Lafadz الانبي ( al-anbiya) adalah isim jama' yaitu kata benda jama' /lebih dari satu.
Para nabi yang di maksud adalah nabi-nabi dalam sejarah agama Alloh berarti juga berlaku untuk nabi-nabi sebelum Rosululloh Muhammad SAW. Sehingga orang-orang yang hidup pada masa silam dan menerima ilmu agama dari nabi mereka juga disebut ulama.

Bentuk tunggal (mufrodh) dari ulama adalah " عَالِمٌ " 'alimun = orang yang mengetahui /pandai ilmu agama.
Ini kadang terjadi miss persepsi, ketika seseorang diam , kalem, tidak berlaku aneh-aneh lalu disebut alim. Tapi yang benar menurut arti kata bahwa seorang itu disebut "alim" karena dia mengetahui banyak/pandai tenang ilmu agama.

Sedang kata "Ulama" adalah bentuk jama' dari "alim" artinya orang yang pandai ilmu agama, jumlahnya banyak.

sedangkan "ustadz" artinya orang yang mengajar ( guru) mengaji/ilmu agama.

Dengan demikian dapat dibuat dikotomi (pengkotakan pengertian) bahwa seorang ustadz pastilah seorang ulama, tetapi seorang ulama belum tentu menjadi ustadz, dalam kondisi tertentu boleh jadi seperti itu.

Bagaimana seorang ustadz, pengajar ilmu agama/pengajian tidak memiliki pengetahuan yang cukup banyak (mumpuni) lalu apa yang akan diajarkan?

Tetapi seorang ulama kalau tidak menyampaikan ilmunya ya tidak disebut ustadz.
Tentu saja ulama yang demikian kelak dapat dituntut di hadapan mahkamah akhirat, karena telah menyembunyikan ilmu dari Alloh yang telah dilewatkan melalui warisan para nabi.

Demikian Saudara Azmi Desatrio semoga dapat dipahami.

Ada pertanyaan , komentar, saran , kritikan silahkan masukkan komentar blog atau Coment Box (CBOX). Tetapi lebih disarankan masukkan saja di komentar blog bloger agar bertahan lama dibaca pengunjung lain dan leluasa memberikan komentar/pertanyaannya.

Kami tunggu !

Wednesday, January 12, 2011

Pentingnya Ilmu Hadits dalam Islam.

Karena ketidakjelasan akan sumber yang dipakai sebagai rujukan, maka seorang ulama selesai dari memberikan nasihat di mimbar pengajian, maka seorang peserta bertanya” Pak, tadi haditsnya bagaimana dan riwayat siapa? “.

Kasus lain, saat ada keributan kecil sehingga menimbulkan kerumunan di tepi jalan raya, maka seorang pengendara sepeda motor yang baru di tempat tersebut bertanya kepada seorang yang ada di situ “ ceritanya bagaimana mas?”

Meski kedua kejadian itu berbeda situasi, namun kedua penanya sama2 menginginkan kejelasan tentang akar masalah yang sebenarnya.

Kata “ cerita “ inilah kemudian di dalam istilah ilmu agama di kenal dengan “hadits” yang merupakan perubahan bentuk dari “hadatsa” Bahasa Arab yang artinya cerita.

Adapun makna secara konteks dalam suatu kalimat “pedoman dasar ilmu agama Islam adalah Quran dan Hadits” adalah sebagai berikut.

Al-Quran seperti yang kita lihat sekarang dikenal dengan Kitab Suci Al-Quran adalah firman Alloh SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril Alaihi Salam.

Sedangkan Hadits merupakan kumpulan cerita / reportase dari seluruh kelakuan Nabi Muhammad dalam hal memberikan suri tauladan kepada para sohabatnya berkenaan dengan tugas beliau sebagai penyampai wahyu Al-Quran yang diwujudkan dalam amaliyah pada kehidupan nyata.

Jadi kitab hadits bukanlah karangan seorang ulama pada masa lampau, namun merupakan laporan tentang perbuatan Rosululloh SAW baik berupa ucapan maupun perbuatan yang dilaporkan oleh sohabat yang melihat kehidupan Nabi secara langsung kemudian laporan itu disebarluaskan secara sambung-bersambung layaknya penyerahan secara estafet .

Pada masa sekarang Kitab Hadits yang termashur dan popular karena kesohihannya antara lain yang tergolong dalam KUTUBUSITAH = Kitab yang enam.

Enam orang penghimpun Kutubusitah tersebut antara lain : Imam Bukhori, Imam Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Nas’I, Sunan Ibnu Madjah, dan Sunan Tirmidzi. Di samping ke-enam kitab sohih tersebut masih banyak kitab hadits lain yang juga dipakai sebagai pedoman Agama Islam

Kita ambil contoh Sunan Abu Dawud yang menghimpun Kitab Sunan Abu Dawud, beliau lahir pada tahun 202 Hijriah, sedangkan Nabi Muhammad SAW wafat pada hari Senin 12 Robiul Awwal 11 Hijriah. Dengan demikian Sunan Abu Dawud tidak sejaman dengan Rosululloh SAW.

Sunan Abu Dawud dapat menghimpun kisah kelakuan Nabi Muhammad SAW melalui perantara gurunya, gurunya juga mendapatkan ilmu hadits dari guru sebelumnya dan seterusnya.

Dalam ilmu al-hadits urutan guru berguru itulah disebut ISNAD / SANAD (sandaran).

Keberadaan isnad ini merupakan factor penting dalam penelusuran suatu hadits sebagai penentuan adakah hadits itu sohih, dho’if, ghoribun, dll.

Hadits dikatakan sohih (sohih Bhs Arab = sehat), yaitu hadits yang sehat, selamat dari cela dimana semua orang dalam rangkaian isnad , orang yang jujur, dapat dipercaya, urutan-urutannya bersambung sampai kepada Rosulullohi SAW.

Hadits yang sohih berarti apa yang kita dengar sekarang betul-betul persis seperti apa yang terjadi pada diri Rosulullohi SAW.

Istilah sohih kalau dalam bahasa ilmiah popular dikenal istilah “valid” yaitu data / apa yang dipaparkan betul-betul objektif menurut apa adanya

Kalau kita dengar hari ini (tahun 1429 H=2008 Masehi) bahwa menurut Sunan Nasa”I, “dari Abdil Jabar bin Wail dari Bapaknya berkata : aku solat di belakang Rosulullohi SAW , maka ketika memulai solat Nabi membaca takbir (Allohu Akbar) seraya mengangkat kedua tangan setinggi kedua telinganya …..dst

Nah yang terjadi pada diri Rosululloh adalah betul-betul seperti apa yang dituturkan oleh Bapanya Abdil Jabar.

Berdasar hadits tersebut sekarang kita dapat melaksanakan ibadah solat wajib, dengan cara pada permulaan solat dengan membaca takbirotul ihrom dan mengangkat kedua tangan (keterangan lain : telapak tangan membuka menghadap ke kiblat dengan jari-jari tangan rapat)

Diperintah Bertanya

  Bismillah